Dugaan Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Ipay Laporkan Ian Kasela Dengan Sejumlah Bukti!

0
Ipay Laporkan Ian Kasela

Rival Achmad Labbaika atau yang akrab disapa Ipay Laporkan Ian Kasela kepada pihak SPKT Polda Metro Jaya terhadap sang vokalis Band Radja, Ian Kasela, dengan dugaan kasus pelanggaran hak cipta lagu yang berjudul Cinderella.

Ipay Laporkan Ian Kasela ke Polda Metro Jaya

Diketahui, Ipay bersama kuasa hukumnya telah memberikan laporan terkait dugaan kasus pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh penyanyi Band Radja, Ian Kasela, pada hari Jumat 1 September 2023 kemarin malam.

Diduga laporan Ian Kasela tersebut dilayangkan karena telah melakukan dan menggunakan lagu ‘Cinderella’ yang telah ditulis oleh Ipay menggunakan nama hasil ciptaan Ian Kasela – Ipay. Sejatinya, karya lagu Cinderella tersebut diciptakan oleh Ipay pada tahun 1996 dan telah dirilis pada tahun 1998 silam.

Baca juga : Merpati Kоlоng Lеgеndа Asal Pekalongan Mati di Tеmаnggung

Ipay mengaku bahwa dirinya tak pernah mengizinkan Band Radja maupun Ian Kasela sebagai vokalis membawakan lagu Cinderella yang merupakan ciptaannya dan akan menuntut ganti rugi sebesar Rp.20 Miliar melalui somasi.

Berdasarkan laporan tersebut, Ian Kasela diduga telah melanggar pasal terkait Undang-undang hak cipta pasal 112 juncto pasal 11 dan bisa dikenakan sanksi hukuman penjara maksimal selama 20 tahun. 

Laporan yang diajukan Ipay tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ipay mengklaim bahwa lagu Cinderella tersebut merupakan ciptaannya sendiri dan tidak bersama siapapun.

Ipay mengungkapkan bahwa laporan tersebut dibuat karena memang sudah tak dapat menemukan cara lain. Karena memang sebelumnya, pihaknya telah melayangkan somasi terhadap Ian Kasela maupun Band Radja.

Sebelumnya, Ipay mengaku bahwa memang hanya dirinya saja pencipta lagu tersebut tetapi adanya nama yang dikreditkan sebagai pencipta lagu Cinderella menjadi Ian dan Ipay. Tak hanya itu, Ipay menduga bahwa lagu tersebut telah didaftarkan ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau LMKN dengan nama Ian Kasela seorang.

Baca Juga :  Korea Utara Memamerkan Drone

Dengan begitu, sampai saat ini Ipay sebagai pencipta lagu sama sekali tidak menerima uang royalty dari lagu yang telah ia ciptakan. 

Pada tahun 2003 lalu, Ian Kasela memang sempat menghubungi Ipay untuk meminta izin membawakan lagu ‘Cinderella’.  Kedua belah pihak sepakat untuk membuat kontrak kerja sama terkait dengan lagu tersebut. Namun menariknya, sampai saat ini kontrak tersebut masih belum dibuatkan.

Ipay sendiri sebelumnya menyampaikan bahwa mencoba untuk melakukan mediasi dengan cara somasi tetapi justru malah dilaporkan. Ipay mengetahui terdapat sekitar 3 lagu tanpa adanya legalitas dari dirinya selaku pencipta lagu.

Tanggapan  atas Ipay Laporkan Ian Kasela

Mengetahui adanya laporan tentang dirinya, Ian Kasela buka suara terhadap langkah hukum yang dilakukan oleh pihak Ipay. Melalui Agustinus Nahak selaku kuasa hukumnya, Ian Kasela mengaku siap untuk menghadapi laporan yang diajukan oleh pihak Ipay.

Agustinus menjelaskan bahwa ini memang Negara hukum, jadi apabila apa yang dilaporkan oleh Ipay benar adanya maka pihak dari Ian Kasela siap untuk menghadapi laporan tersebut. Sebelumnya Agustinus juga menyampaikan bahwa pihaknya telah gelar berkas dan ingin mengambil langkah hukum. Hal itu dikarenakan memang pihak dari Ian Kasela memiliki alasan yang cukup kuat.

Kuasa Hukum Ian Kasela tersebut juga mengungkapkan bahwa Ian Kasela sendiri siap untuk melayangkan laporan kepada pihak berwajib atas tindakan yang dilakukan Ipay. Bahkan tak hanya satu laporan, melainkan dua laporan sekaligus.

Diketahui, klien Agustinus Nahak ini mengajukan dua laporan sekaligus berasal dari Band Radja dan juga laporan dari Ian Kasela sendiri.

Ian Kasela sendiri tak goyah untuk menghadapi laporan yang diajukan oleh Ipay. Baginya, nanti yang memutuskan adalah hukum, terkait siapa yang harus bertanggung jawab atas permasalahan yang diajukan.

Baca Juga :  Viral Kasus Pemerkosaan Turis Spanyol Oleh 7 Pria India , Harta Benda Ikut Dirampok

Ian menyampaikan jika memang kedua belah pihak masih ngotot, tentunya yang bisa menentukan adalah penegak hukum. 

Dasar Laporan Ipay Terkait Lagu ‘Cinderella’

Ipay menjelaskan dasar laporan tersebut adalah bahwa dirinya ingin mendapatkan hak yang semestinya didapatkan dari hasil karya yang telah ia buat. Selain itu, Ipay sendiri mengungkapkan bahwa dirinya tak pernah mengizinkan Radja maupun Ian Kasela membawakan lagu tersebut.

Apabila lagu tersebut kembali kepadanya, Ipay mengaku bahwa ia akan mengajukan kepada Negara dalam bentuk apapun untuk memusnahkan lagu tersebut. Alasan Ipay ingi menghilangkan lagu tersebut dari dunia Musik Tanah Air karena tak ingin adanya dampak psikis pada teman-temannya yang juga terlibat dalam proses pengerjaan lagu tersebtu. Terlebih lagi setelah adanya masalah yang cukup panjang mereka hadapi

Ipay sendiri tak ingin menyanyikan lagu ciptaannya tersebut walaupun hak cipta sudah berada di tangannya. Ipay juga membantah anggapan mensomasi Band Radja sekaligus Ian Kasela, hal itu dikarenakan ingin membawakan Lagu ‘Cinderella’ ciptaannya.

Akhir dari konflik status lagu ‘Cinderella’ ini, akhirnya Ipay melaporkan Ian Kasela atas dugaan kasus pelanggaran hak cipta. Tak hanya itu, Ipay juga telah menyiapkan sejumlah bukti yang cukup kuat terkait lagu tersebut.

Sejumlah barang bukti tersebut seperti perjanjian kontrak antara Ian Kasela maupun Band Radja dengan pihak Label.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *